Peringatan Haul Ditinjau dari Hukum Islam
Akidah|Fikih
Peringatan Haul sudah membumi di bumi tercinta Indonesia, entah sejak kapan dimulai dan siapa yang memulai, yang jelas peringatan ini sudah merupakan sutu kelaziman yang mengakar di mana-mana, tanpa ada keraguan sedikitpun bagi yang melakukan. Sampai akhirnya muncul kelompok yang Anti Haul.
Kelompok ini menyerang sedemikian dahsyatnya, sehingga akhirnya memunculkan pertanyaan dan ungkapan mengapa yang dihauli ulama bukannya Rasulallah saw?, padahal Rasulullah adalah satu-satunya uswah hasanah.
Bagaimanakah hukum Haul yang sebenarnya? Apa kata ulama tentang Haul ? Benarkah peringatan Haul berarti menjadikan kubur sebagai masjid? Benarkah peringatan haul berarti menjadikan kubur sebgai tempat yang paling suci? Benarkah binatang yang disembelih saat haul dipersembahkan untuk mayit? Mengapa yang dihauli ulama dan bukan Rasulullah saw ?
| Keterangan | |
| Cover | Soft Cover |
|---|---|
| Jenis Kertas | HVS 70 gram |
| Penulis | KH. M. Hanif Muslih |
| Tebal | 119 Halaman |
| Ukuran | 14 x 21 Cm |
Pelanggan yang membeli produk ini juga membeli:
- Dalailul KhairatRp. 12.500,-
- Nasehat Agama dan Wasiat Iman – Al Habib Abdullah bin Alwi al-HaddadRp. 50.000,-
- Khulasoh Madad Nabawiy – Kumpulan Dzikir Bani Alawi Plus Hadrah Basaudan {Ukuran Saku}Rp. 10.000,-
- Dzikir Kaum Sholihin – Amalan Sepanjang HariRp. 10.000,-
- Ahlul Bid'ah Hasanah - Jawaban Untuk Mereka yang Mempersoalkan Amalan Para Wali - Habib Noval bin Muhammad AlaydrusRp. 40.000,-






